Bidang Pemerintahan

  1. Rumah Dinas Bupati dan Rumah Dinas Wakil Bupati sebagai Rumah Aspirasi Rakyat.
  2. Reformasi Birokrasi.
  3. Pembangunan Mall Pelayanan Publik.
  4. Terciptanya Iklim Investasi yang kondusif, dengan menjaga Stabilitas Keamanan dan Politik, serta memberikan Kepastian Hukum.
  5. Pemindahan Pusat Pemerintahan.
  6. Mendorong terciptanya partisipasi dan kemandirian masyarakat untuk mewujudkan pemantapan situasi dar kondisi peri kehidupan bermasyarakat yang didukung oleh Penegakan HAM, Kesetaraan dan Keadilan Gender, serta Perlindungan Anak.
  7. Penyediaan WIFI Gratis di Sekolahan, Tempat Umum, Ruang Publik dan Perkantoran.
  8. Penyediaan Jaringan Internet Desa/Kelurahan.
  9. Pemberdayaan BUMDes.
  10. Bantuan Keuangan Desa.
  11. Pernberdayaan dan Pemberian Insentif Pengurus Tim Penggerak PKK tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten.
  12. Pemberian Insentif bagi Anggota Linmas.
  13. Meningkatkan Kesejahteraan Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD serta Pengurus RT/RW.
  14. Peningkatan Kesejahteraan ASN dan Pegawai Non ASN.
  15. Lapor Bupati, sebagai Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. (Diantaranya melalui WhatsApp, Instagram, Facebook serta Twitter).