Bidang Sosial
- Pemberian santunan untuk semua anak yatim piatu, fakir miskin dan anak terlantar.
- Peningkatan pemberian bantuan sosial kemsyarakatan, diantaranya bantuan sandang, pangan, papan diprioritaskan untuk masyarakat miskin.
- Meningkatkan bantuan sosial kegamaan diantaranya : bantuan untuk tempat ibadah, pondok pesantren, madrasah diniyah, TPA, kegiatan keagamaan, forum komunikasi umat beragama, ormas sosial keagamaan, fasilitasi pelaksanaan ibadah haji.
- Pemberian insentif untuk khotib, pengkhotbah, marbot dan penjaga tempat ibadah.
- Pemberdayaan karang taruna.
- Pemberian santunan kematian.