Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
Mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahahan Daerah di bidang pendidikan, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga
Mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahahan Daerah di bidang pendidikan, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga