persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masing-masing perangkat daerah
persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masing-masing perangkat daerah
Detail Metadata
Pendidikan dan pelatihan aparatur
-
persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masing-masing perangkat daerah
persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masing-masing perangkat daerah
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan pendidikan dan pelatihan aparatur
2-Tidak
172
SEKRETARIAT DAERAH
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan.
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan.
Detail Metadata
Analisis kebijakan dan pemecahan masalah tugas perangkat daerah
-
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan.
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
isian harus isi
tingkat kematangan analisis kebijakan dan pemecahan masalah tugas perangkat daerah
2-Tidak
173
SEKRETARIAT DAERAH
Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja.
Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja.
Detail Metadata
Manajemen sumber daya peralatan dan perlengkapan kerja yang terukur
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja.
Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
isian harus isi
tingkat kematangan manajemen sumber daya peralatan dan perlengkapan kerja yang terukur
2-Tidak
174
SEKRETARIAT DAERAH
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah.
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah.
Detail Metadata
Manajemen resiko pelaksanaan tugas aparatur
-
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah.
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan manajemen resiko pelaksanaan tugas aparatur
2-Tidak
175
SEKRETARIAT DAERAH
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase pencapaian indikator kinerja program, serta persentase capaian target indikator kinerja utama di atas 90 persen (LKPJ).
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase pencapaian indikator kinerja program, serta persentase capaian target indikator kinerja utama di atas 90 persen (LKPJ).
Detail Metadata
Pengukuran kinerja perangkat daerah dan aparatur
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase pencapaian indikator kinerja program, serta persentase capaian target indikator kinerja utama di atas 90 persen (LKPJ).
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase pencapaian indikator kinerja program, serta persentase capaian target indikator kinerja utama di atas 90 persen (LKPJ).
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan pengukuran kinerja perangkat daerah dan aparatur
2-Tidak
176
SEKRETARIAT DAERAH
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase proposal inovasi dan persentase realisasi inovasi dibandingkan rencana pada masing-masing perangkat daerah.
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase proposal inovasi dan persentase realisasi inovasi dibandingkan rencana pada masing-masing perangkat daerah.
Detail Metadata
Pengembangan inovasi layanan perangkat daerah
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase proposal inovasi dan persentase realisasi inovasi dibandingkan rencana pada masing-masing perangkat daerah.
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase proposal inovasi dan persentase realisasi inovasi dibandingkan rencana pada masing-masing perangkat daerah.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan pengembangan inovasi layanan perangkat daerah
2-Tidak
177
SEKRETARIAT DAERAH
Tigkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kegiatan budaya kerja, dan persentase agen perubahan pada masing-masing perangkat daerah.
Tigkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kegiatan budaya kerja, dan persentase agen perubahan pada masing-masing perangkat daerah.
Detail Metadata
Budaya organisasi perangkat daerah
-
Tigkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kegiatan budaya kerja, dan persentase agen perubahan pada masing-masing perangkat daerah.
Tigkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kegiatan budaya kerja, dan persentase agen perubahan pada masing-masing perangkat daerah.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan budaya organisasi perangkat daerah
2-Tidak
178
SEKRETARIAT DAERAH
Regulasi
produk hukum daerah yang diundangkan
Detail Metadata
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang diundangkan
-
Regulasi
produk hukum daerah yang diundangkan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
lima tahun terakhir
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang diundangkan
2-Tidak
179
SEKRETARIAT DAERAH
Regulasi
produk hukum daerah yang diundangkan
Detail Metadata
Peraturan Bupati Kabupaten Semarang yang diundangkan
-
Regulasi
produk hukum daerah yang diundangkan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
lima tahun terakhir
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Peraturan Bupati Kabupaten Semarang yang diundangkan
2-Tidak
180
SEKRETARIAT DAERAH
Regulasi
Produk Hukum Daerah yang diterbitkan
Detail Metadata
Keputusan Bupati Kabupaten Semarang yang diterbitkan
-
Regulasi
Produk Hukum Daerah yang diterbitkan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
lima tahun terakhir
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Keputusan Bupati Kabupaten Semarang yang diterbitkan