Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
232
D P M P T S P
Biaya
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
233
D P M P T S P
Penanganan Pengaduan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
234
KECAMATAN TENGARAN
Kemudahan
Kepuasan terhadap kemudahan mendapatkan pelayanan adalah penilaian yang diberikan oleh pemohon pelayanan PATEN Kecamatan Tengaran yang menjadi responden terkait dengan seberapa mudahnya pelayanan yang diterima. Kemudahan mencakup kemudahan prosedur dan proses pelayanan dari petugas secara umum.
235
DINAS PEKERJAAN UMUM
Panjang jalan dinyatakan dalam satuan kilometer. Dalam menghitung Panjang jalan dipakai STA (Stasioning) atau patok yang dipasang di jalan atau lokasi tertentu sebagai penomoran Panjang jalan.
Panjang jalan merupakan ukuran jauh jalan yang dilakukan dengan odometer.
236
DINAS PEKERJAAN UMUM
Lebar jalan dinyatakan dalam satuan kilometer.
Lebar jalan merupakan ukuran jarak antara bahu kiri jalan ke bahu kanan jalan yang diukur menggunakan meteran.
237
DINAS PEKERJAAN UMUM
Permukaan perkerasan jalan merupakan lapisan jalan yang paling atas.
Permukaan perkerasan jalan berfungsi untuk menahan beban roda, sebagai lapisan rapat air untuk melindungi badan jalan dari kerusakan akibat cuaca, sebagai lapisan aus (wearing course).
238
DINAS PEKERJAAN UMUM
Kondisi Jalan merupakan keadaan jalan yang dapat diamati dari luas retakan di jalan, lebar retakan, jumlah lubang dan rata-rata kedalaman bekas roda yang ada di jalan.
Nilai Kondisi jalan dinyatakan dengan SDI (Surface Distress Index) yang merupakan kombinasi dari penilaian terhadap Luas Retak, lebar retak, jumlah lubang, dan rata-rata kedalaman bekas roda.
239
DINAS PEKERJAAN UMUM
jembatan merupakan bangunan yang menghubungkan suatu jalan yang menyilang dengan sungai/ saluran air, lembah atau dengan jalan lain. Bangunan jembatan terdiri dari bangunan atas dan bangunan bawah jembatan.
Tipe Bangunan Jembatan dibagi berdasarkan karakteristik Struktur bangunan atas dan bawah jembatan.
240
DINAS PEKERJAAN UMUM
Kondisi Jembatan merupakan keadaan struktur jembatan pada saat pengamatan.
Kondisi jembatan dinilai dengan indeks NK (Nilai Kondisi), dimana NK=struktur+kerusakan+perkembangan+fungsi+pengaruh