PERKUAT KUALITAS DATA, DISKOMINFO LAKSANAKAN DESK VERVAL STATISTIK SEKTORAL
Ungaran, 12 Februari 2026 – Menjalankan tugas sebagai Walidata, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang mengadakan Desk Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Statistik Sektoral yang berlangsung selama 2 (dua) hari. Kegiatan ini menjadi rutinitas tahunan sejak beberapa tahun ini dengan mengikutsertakan 31 Produsen Data sebagai peserta Desk.
Desk Verval yang diadakan di Aula Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang ini bertujuan untuk memeriksa keakuratan dan ketersediaan data dari Perangkat Daerah sebagai Produsen Data dan menilai apakah data yang dihasilkan sudah memenuhi prinsip Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Semarang sebagai bahan pengambilan kebijakan untuk perencanaan pembangunan.
Output dari desk ini sendiri nantinya adalah tersedianya data sektoral yang akan ditampilkan di Portal SDI Kabupaten Semarang dan juga dicetak dalam bentuk buku. Tidak hanya itu, data yang diterima oleh Diskominfo tersebut juga akan dibuatkan infografis menarik untuk kemudian diunggah pada akun sosial media SDI Kabupaten Semarang yaitu @sdikabsemarang.
Harapannya, melalui agenda desk ini maka tim teknis dari Produsen Data dapat lebih memahami prinsip SDI dalam menyusun data pada Perangkat Daerah masing-masing dan juga data yang diperoleh bisa jadi bahan penyusunan perencanaan dan kebijakan di tahun mendatang.
Giat desk ini tidak hanya dilakukan oleh Diskominfo sendiri melainkan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang sebagai Pembina Data dalam Forum Satu Data Indonesia (FSDI). Fokus pembagian pengecekan data ini adalah Diskominfo bertugas untuk melihat konsistensi dan kewajaran data, kemudian BPS sesuai tugas fungsi (tusi) pembina data adalah memeriksa data dari Perangkat Daerah apakah sudah memenuhi kaidah Standar Data Statistik Nasional (SDSN) dan juga metadata.
Selain itu, Diskominfo juga turut menggandeng Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Semarang selaku koordinator sekaligus sekretariat dalam FSDI Kabupaten Semarang. Sehingga pada kegiatan ini, menghasilkan Berita Acara berupa catatan perbaikan atau kesepakatan penyediaan data dari Produsen Data yang kemudian ditandatangani oleh ketiga unsur penting dalam FSDI yaitu Diskominfo selaku Walidata, BPS selaku Pembina Data, dan Bapperida selaku koordinator.
Kendala yang dihadapi selama desk yaitu adanya data yang masih belum terisi dikarenakan menunggu data dari pusat atau hasil penilaian dari pusat. Pemenuhan data verval sendiri baik itu berupa revisi ataupun susulan data bisa ditindaklanjut hingga tanggal 20 Februari. (DVN)