Jumlah pengguna alat kontrasepsi IUD, MO, kondom, implan, suntik, pil
Jumlah pasangan usia subur yang sedang menggunakan alat kontrasepsi modern
Detail Indikator
Jumlah Peserta KB aktif menurut alat kontrasepsi
Jumlah pengguna alat kontrasepsi IUD, MO, kondom, implan, suntik, pil
Jumlah pasangan usia subur yang sedang menggunakan alat kontrasepsi modern
-
penjumlahan
jumlah
pasangan
2-Tidak
Kompilasi Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan alat kontrasepsi modern
Kompilasi Pasangan Usia S
Peserta KB aktif menurut alat kontrasepsi
Kabupaten/kecamatan
2-Tid
2
D P 3 A K B
Jumlah pengguna baru alat kontrasepsi IUD, MO, kondom, implan, suntik, pil
pasangan usia subur yang pertama kalli menggunakan alat kontrasepsi modern atau pasca melahirkan menggunakan alat kontrasepsi
Detail Indikator
Jumlah Peserta KB baru menurut alat kontrasepsi
Jumlah pengguna baru alat kontrasepsi IUD, MO, kondom, implan, suntik, pil
pasangan usia subur yang pertama kalli menggunakan alat kontrasepsi modern atau pasca melahirkan menggunakan alat kontrasepsi
-
penjumlahan
Jumlah
pasangan
2-Tidak
Kompilasi Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan alat kontrasepsi modern
Kompilasi Pasangan Usia S
Peserta KB baru menurut alat kontrasepsi
Kabupaten
2-Tid
3
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pekerja Migran Indonesia
Jumlah tenaga kerja yang menjadi Pekerja Migran Indonesia
Detail Indikator
Jumlah penempatan Angkatan Kerja Antar Negara (AKAN)
Pekerja Migran Indonesia
Jumlah tenaga kerja yang menjadi Pekerja Migran Indonesia
Semakin besar angka indikator, maka semakin banyak jumlah tenaga kerja yang menjadi Pekerja Migran Indonesia
Jumlah seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia yang mendaftarkan diri pada Dinas Tenaga Kerja pada setiap bulan
Jumlah
Orang/Bulan
2-Tidak
Kompilasi Data Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Semarang
3322_4164
Pekerja Migran Indonesia
Kabupaten
1-Ya
4
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Jumlah menara BTS
Base transceiver station (BTS) adalah suatu alat yang menghubungkan pengguna telepon dengan operator, biasanya dipasang pada suatu menara dimana suatu menara minimal dapat menampung 3 provider. Menara telekomunikasi, yang selanjutnya disebut menara, adalah bangun-bangunan untuk kepentingan umum yang didirikan di atas tanah, atau bangunan yang merupakan satu kesatuan konstruksi dengan bangunan gedung yang dipergunakan untuk kepentingan umum yang struktur fisiknya dapat berupa rangka baja yang diikat oleh berbagai simpul atau berupa bentuk tunggal tanpa simpul, dimana fungsi, desain dan konstruksi disesuaikan sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi seluler.
Detail Indikator
Jumlah Menara Telekomunikasi
Jumlah menara BTS
Base transceiver station (BTS) adalah suatu alat yang menghubungkan pengguna telepon dengan operator, biasanya dipasang pada suatu menara dimana suatu menara minimal dapat menampung 3 provider. Menara telekomunikasi, yang selanjutnya disebut menara, adalah bangun-bangunan untuk kepentingan umum yang didirikan di atas tanah, atau bangunan yang merupakan satu kesatuan konstruksi dengan bangunan gedung yang dipergunakan untuk kepentingan umum yang struktur fisiknya dapat berupa rangka baja yang diikat oleh berbagai simpul atau berupa bentuk tunggal tanpa simpul, dimana fungsi, desain dan konstruksi disesuaikan sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi seluler.
semakin tinggi nilainya, semakin banyak jumlah menara
penjumlahan
jumlah
unit
2-Tidak
Penyebaran informasi ke masyarakat tentang pengendalian menara
-
Jumlah menara
Kabupaten
1-Ya
5
SEKRETARIAT DAERAH
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan suatu perangkat daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan suatu perangkat daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.
Detail Indikator
Tingkat Kematangan Individu Perangkat Daerah
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan suatu perangkat daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan suatu perangkat daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.
Berdasarkan jumlah skor tingkat kematangan dari 11 variabel yang dikumpulkan akan dikelompokkkan menjadi: Tingkat kematangan sangat rendah, jika skor yang diperoleh antara 10-19; Tingkat kematangan rendah, jika skor yang diperoleh antara 19,1-28; Tingkat kematangan sedang, jika skor yang diperoleh antara 28,1-37; Tingkat kematangan tinggi, jika skor yang diperoleh antara 37,1-46; Tingkat kematangan sangat tinggi, jika skor yang diperoleh antara 46,1-55.
Penjumlahan seluruh skor tingkat kematangan dari 11 variabel yang dikumpulkan.
Jumlah
-
2-Tidak
Kompilasi Data Penyusunan Indeks Kematangan Organisasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
3322_4244
Tingkat Kematangan Individu Perangkat Daerah
Perangkat daerah
2-Tid
6
SEKRETARIAT DAERAH
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan perangkat daerah secara keseluruhan di suatu Pemerintahan Daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan perangkat daerah secara keseluruhan di suatu Pemerintahan Daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.
Detail Indikator
Tingkat Kematangan Organisasi Daerah
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan perangkat daerah secara keseluruhan di suatu Pemerintahan Daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.
suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan perangkat daerah secara keseluruhan di suatu Pemerintahan Daerah terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi.
Berdasarkan rata-rata skor tingkat kematangan seluruh perangkat daerah di suatu pemerintahan daerah, dikelompokkkan menjadi: Tingkat kematangan sangat rendah, jika skor yang diperoleh antara 10-19; Tingkat kematangan rendah, jika skor yang diperoleh antara 19,1-28; Tingkat kematangan sedang, jika skor yang diperoleh antara 28,1-37; Tingkat kematangan tinggi, jika skor yang diperoleh antara 37,1-46; Tingkat kematangan sangat tinggi, jika skor yang diperoleh antara 46,1-55.
Penjumlahan seluruh skor tingkat kematangan dari seluruh perangkat daerah di suatu pemerintahan daerah, kemudian dibagi dengan jumlah perangkat daerah di pemerintah daerah tersebut.
Rata-rata
-
2-Tidak
Kompilasi Data Penyusunan Indeks Kematangan Organisasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
3322_4244
Tingkat Kematangan Organisasi Daerah
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
2-Tid
7
SEKRETARIAT DAERAH
Regulasi
Jumlah Produk Hukum Daerah yang diundangkan
Detail Indikator
Jumlah Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang diundangkan
Regulasi
Jumlah Produk Hukum Daerah yang diundangkan
Semakin besar nilainya artinya semakin banyka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang diundangkan
Penjumlahan
Jumlah
Buah
2-Tidak
Kompilasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Semarang
3322_4423
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang diundangkan
Kabupaten
1-Ya
8
SEKRETARIAT DAERAH
Regulasi
Jumlah Produk Hukum Daerah yang diundangkan
Detail Indikator
Jumlah Peraturan Bupati Kabupaten Semarang yang diundangkan
Regulasi
Jumlah Produk Hukum Daerah yang diundangkan
Semakin besar nilainya artinya semakin banyak Peraturan Bupati Kabupaten Semarang yang diundangkan
Penjumlahan
Jumlah
Buah
2-Tidak
Kompilasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Semarang
3322_4423
Peraturan Bupati Kabupaten Semarang yang diundangkan
Kabupaten
1-Ya
9
SEKRETARIAT DAERAH
Regulasi
Jumlah Produk Hukum Daerah yang ditetapkan
Detail Indikator
Jumlah Keputusan Bupati Kabupaten Semarang yang ditetapkan
Regulasi
Jumlah Produk Hukum Daerah yang ditetapkan
Semakin besar nilai artinya semakin banyak Keputusan Bupati Kabupaten Semarang yang ditetapkan
Penjumlahan
Jumlah
Buah
2-Tidak
Kompilasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Semarang
3322_4423
Keputusan Bupati Kabupaten Semarang yang ditetapkan
Kabupaten
1-Ya
10
SEKRETARIAT DAERAH
Sosialisasi Perda di 19 Kecamatan
Sosialisasi Peraturan Daerah di 19 Kecamatan dilakukan secara tatap muka
Detail Indikator
Jumlah Sosialisasi/penyuluhan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Semarang
Sosialisasi Perda di 19 Kecamatan
Sosialisasi Peraturan Daerah di 19 Kecamatan dilakukan secara tatap muka
Semakin besar nilainya artinya semakin banyak sosialisasi/penyuluhan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Semarang
Penjumlahan
Jumlah
Kegiatan
2-Tidak
Kompilasi Data Produk Hukum Daerah Kabupaten Semarang
3322_4423
Sosialisasi/penyuluhan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Semarang