Pemadaman kebakaran adalah tindakan untuk mencegah penyebaran dan pemadamkan api yang tidak diinginkan pada bangunan, kendaraan, hutan, dll.
Detail Variabel
Jumlah Kejadian Pemadaman Kebakaran (damkar)
-
Pemadaman kebakaran (damkar)
Pemadaman kebakaran adalah tindakan untuk mencegah penyebaran dan pemadamkan api yang tidak diinginkan pada bangunan, kendaraan, hutan, dll.
-
1 tahun
integer
-
-
-
1-Ya
2
SATPOL PP & DAMKAR
Peraturan daerah (Perda)
Perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah
Detail Variabel
Jumlah Penegakan Peraturan daerah (Perda)
-
Peraturan daerah (Perda)
Perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah
-
1 tahun
integer
-
-
-
1-Ya
3
SATPOL PP & DAMKAR
ketertiban umum
suatu asas dan standard yang dibentuk oleh badan pembuat undang- undang atau oleh pengadilan sebagai suatu dasar atau asas yang penting bagi suatu negara dan semua masyarakat
Detail Variabel
jumlah penindakan ketertiban umum
-
ketertiban umum
suatu asas dan standard yang dibentuk oleh badan pembuat undang- undang atau oleh pengadilan sebagai suatu dasar atau asas yang penting bagi suatu negara dan semua masyarakat
-
1 tahun
integer
-
-
-
1-Ya
4
D P 3 A K B
Pasangan laki-laki dan perempuan yang menikah
Pasangan laki-laki perempuan yang istrinya berumur 15-49 tahun atau pasangan suami istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur 15 tahun tetapi masih haid (datang bulan)
Detail Variabel
Pasangan Usia Subur (PUS)
PUS
Pasangan laki-laki dan perempuan yang menikah
Pasangan laki-laki perempuan yang istrinya berumur 15-49 tahun atau pasangan suami istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur 15 tahun tetapi masih haid (datang bulan)
-
bulanan
numerik
-
melihat data pencapaian bulan sebelumnya dan data peserta baru bulan yang bersangkutan
-
2-Tidak
5
D P 3 A K B
alat kontrasepsi IUD, MO, kondom, implan, suntik, pil
pasangan usia subur yang sedang menggunakan alat kontrasepsi modern
Detail Variabel
Peserta KB aktif menurut alat kontrasepsi
-
alat kontrasepsi IUD, MO, kondom, implan, suntik, pil
pasangan usia subur yang sedang menggunakan alat kontrasepsi modern
-
bulanan
numerik
-
melihat data pencapaian bulan sebelumnya dan data peserta baru bulan yang bersangkutan
-
2-Tidak
6
D P 3 A K B
alat kontrasepsi IUD, MO, kondom, implan, suntik, pil
pasangan usia subur yang pertama kali menggunakan alat kontrasepsi modern atau pasca melahirkan menggunakan alat kontrasepsi
Detail Variabel
Peserta KB baru menurut alat kontrasepsi
-
alat kontrasepsi IUD, MO, kondom, implan, suntik, pil
pasangan usia subur yang pertama kali menggunakan alat kontrasepsi modern atau pasca melahirkan menggunakan alat kontrasepsi
-
bulanan
numerik
-
melihat data pencapaian bulan sebelumnya dan data peserta baru bulan yang bersangkutan
peserta didik yang mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah tertentu
Detail Variabel
Jumlah siswa
-
Siswa
peserta didik yang mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah tertentu
-
Setahun terakhir
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Nama Siswa
2-Tidak
9
DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
Penduduk
semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap.
Detail Variabel
Jumlah penduduk
-
Penduduk
semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Kondisi Akhir tahun
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Jumlah penduduk
1-Ya
10
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
Golongan/ Ruang PNS
Kedudukan yang menunjukan tingkat seseoran Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian
Detail Variabel
Golongan/ Ruang PNS
-
Golongan/ Ruang PNS
Kedudukan yang menunjukan tingkat seseoran Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Pola Karier PNS