suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/Daerah dalam jangka waktu tertentu.
suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/Daerah dalam jangka waktu tertentu.
Detail Variabel
Perencanaan pembangunan daerah
-
suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/Daerah dalam jangka waktu tertentu.
suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/Daerah dalam jangka waktu tertentu.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan perencanaan pembangunan
2-Tidak
2
SEKRETARIAT DAERAH
Monitoring adalah kegiatan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan rencana dari segi arah, tujuan, dan ruang lingkup kegiatan. Pengendalian program pembangunan daerah adalah serangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan, dan tindak lanjut yang dimaksudkan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk kegiatan yang bersifat kontraktual.
Monitoring adalah kegiatan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan rencana dari segi arah, tujuan, dan ruang lingkup kegiatan. Pengendalian program pembangunan daerah adalah serangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan, dan tindak lanjut yang dimaksudkan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk kegiatan yang bersifat kontraktual.
Detail Variabel
Monitoring dan Pengendalian Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah
-
Monitoring adalah kegiatan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan rencana dari segi arah, tujuan, dan ruang lingkup kegiatan. Pengendalian program pembangunan daerah adalah serangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan, dan tindak lanjut yang dimaksudkan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk kegiatan yang bersifat kontraktual.
Monitoring adalah kegiatan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan rencana dari segi arah, tujuan, dan ruang lingkup kegiatan. Pengendalian program pembangunan daerah adalah serangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan, dan tindak lanjut yang dimaksudkan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk kegiatan yang bersifat kontraktual.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
setahun yang lalu
Integer
-
isian harus isi
Tingkat kematangan monitoring dan pengendalian pelaksanaan tugas perangkat daerah
2-Tidak
3
SEKRETARIAT DAERAH
persentase pemilikan dokumen sistem penjaminan mutu dan persentase tenaga bersertifikat oleh setiap perangkat daerah
persentase pemilikan dokumen sistem penjaminan mutu dan persentase tenaga bersertifikat oleh setiap perangkat daerah
Detail Variabel
Penjaminan mutu layanan perangkat daerah
-
persentase pemilikan dokumen sistem penjaminan mutu dan persentase tenaga bersertifikat oleh setiap perangkat daerah
persentase pemilikan dokumen sistem penjaminan mutu dan persentase tenaga bersertifikat oleh setiap perangkat daerah
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
isian harus isi
tingkat kematangan penjaminan mutu layanan perangkat daerah
2-Tidak
4
SEKRETARIAT DAERAH
persentase SOP yang dimiliki dan persentase SOP yang telah direvisi sesuai hasil evaluasi oleh setiap perangkat daerah
persentase SOP yang dimiliki dan persentase SOP yang telah direvisi sesuai hasil evaluasi oleh setiap perangkat daerah
Detail Variabel
Standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perangkat daerah
-
persentase SOP yang dimiliki dan persentase SOP yang telah direvisi sesuai hasil evaluasi oleh setiap perangkat daerah
persentase SOP yang dimiliki dan persentase SOP yang telah direvisi sesuai hasil evaluasi oleh setiap perangkat daerah
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perangkat daerah
2-Tidak
5
SEKRETARIAT DAERAH
persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masing-masing perangkat daerah
persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masing-masing perangkat daerah
Detail Variabel
Pendidikan dan pelatihan aparatur
-
persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masing-masing perangkat daerah
persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masing-masing perangkat daerah
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan pendidikan dan pelatihan aparatur
2-Tidak
6
SEKRETARIAT DAERAH
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan.
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan.
Detail Variabel
Analisis kebijakan dan pemecahan masalah tugas perangkat daerah
-
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan.
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
isian harus isi
tingkat kematangan analisis kebijakan dan pemecahan masalah tugas perangkat daerah
2-Tidak
7
SEKRETARIAT DAERAH
Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja.
Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja.
Detail Variabel
Manajemen sumber daya peralatan dan perlengkapan kerja yang terukur
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja.
Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
isian harus isi
tingkat kematangan manajemen sumber daya peralatan dan perlengkapan kerja yang terukur
2-Tidak
8
SEKRETARIAT DAERAH
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah.
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah.
Detail Variabel
Manajemen resiko pelaksanaan tugas aparatur
-
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah.
tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan manajemen resiko pelaksanaan tugas aparatur
2-Tidak
9
SEKRETARIAT DAERAH
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase pencapaian indikator kinerja program, serta persentase capaian target indikator kinerja utama di atas 90 persen (LKPJ).
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase pencapaian indikator kinerja program, serta persentase capaian target indikator kinerja utama di atas 90 persen (LKPJ).
Detail Variabel
Pengukuran kinerja perangkat daerah dan aparatur
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase pencapaian indikator kinerja program, serta persentase capaian target indikator kinerja utama di atas 90 persen (LKPJ).
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase pencapaian indikator kinerja program, serta persentase capaian target indikator kinerja utama di atas 90 persen (LKPJ).
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan pengukuran kinerja perangkat daerah dan aparatur
2-Tidak
10
SEKRETARIAT DAERAH
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase proposal inovasi dan persentase realisasi inovasi dibandingkan rencana pada masing-masing perangkat daerah.
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase proposal inovasi dan persentase realisasi inovasi dibandingkan rencana pada masing-masing perangkat daerah.
Detail Variabel
Pengembangan inovasi layanan perangkat daerah
-
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase proposal inovasi dan persentase realisasi inovasi dibandingkan rencana pada masing-masing perangkat daerah.
Tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase proposal inovasi dan persentase realisasi inovasi dibandingkan rencana pada masing-masing perangkat daerah.
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian harus isi
Tingkat kematangan pengembangan inovasi layanan perangkat daerah