Mendeskripsikan nama direktur BUMDes yang ada di desa
Detail Variabel
Nama Direktur BUMDes
-
Nama Direktur BUMDes
Mendeskripsikan nama direktur BUMDes yang ada di desa
-
Saat Pengumpulan Data
Char
-
Isian tidak boleh kosong
Nama Direktur BUMDes
2-Tidak
2
DISPERMASDES
Info Kontak
Mendeskripsikan info kontak BUMDes yang dapat dihubungi oleh umum
Detail Variabel
Info Kontak
-
Info Kontak
Mendeskripsikan info kontak BUMDes yang dapat dihubungi oleh umum
-
Saat Pengumpulan Data
INTEGER
-
Isian tidak boleh kosong
Info Kontak
2-Tidak
3
DISPERMASDES
Unit Usaha BUMDes
Mendeskripsikan unit-unit usaha apa saja yang dikerjakan oleh BUMDes tersebut
Detail Variabel
Unit Usaha BUMDes
-
Unit Usaha BUMDes
Mendeskripsikan unit-unit usaha apa saja yang dikerjakan oleh BUMDes tersebut
-
Saat Pengumpulan Data
Char
-
Isian tidak boleh kosong
Unit Usaha BUMDes
2-Tidak
4
DISPERMASDES
Status Klasifikasi BUMDes
Mendeskripsikan status klasifikasi BUMDes yang ada di desa, contoh : dasar, tumbuh, berkembang, maju.
Detail Variabel
Status Klasifikasi BUMDes
-
Status Klasifikasi BUMDes
Mendeskripsikan status klasifikasi BUMDes yang ada di desa, contoh : dasar, tumbuh, berkembang, maju.
Permendes No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan BUMDes
Saat Pengumpulan Data
Char
-
Isian tidak boleh kosong
Status Klasifikasi BUMDes
2-Tidak
5
DINAS PERHUBUNGAN
Rambu lalu lintas
bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Rambu lalu lintas punya banyak jenis yang punya kegunaan atau fungsi masing-masing. Namun secara umum, rambu lalu lintas berfungsi untuk mengatur jalannya lalu lintas agar tertib dan teratur.
Detail Variabel
Rambu lalu lintas
-
Rambu lalu lintas
bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Rambu lalu lintas punya banyak jenis yang punya kegunaan atau fungsi masing-masing. Namun secara umum, rambu lalu lintas berfungsi untuk mengatur jalannya lalu lintas agar tertib dan teratur.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2021
Setahun
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Rambu lalu lintas
2-Tidak
6
DINAS PERHUBUNGAN
Cermin tikungan
merupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai alat untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor. Umumnya dipasang pada tepi jalan pada lokasi-lokasidimana pandangan pengemudi kendaraan bermotor sangat terbatas atau terhalang khususnya pada tikungan tajam dan persimpanagn.
Detail Variabel
Cermin tikungan
-
Cermin tikungan
merupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai alat untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor. Umumnya dipasang pada tepi jalan pada lokasi-lokasidimana pandangan pengemudi kendaraan bermotor sangat terbatas atau terhalang khususnya pada tikungan tajam dan persimpanagn.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2021
Saat Pengumpulan Data
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Cermin tikungan
2-Tidak
7
DINAS PERHUBUNGAN
Paku marka
perlengkapan jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya reflektor berwarna kuning, merah atau putih yang dapat berfungsi dalam kondisi permukaan jalan kering ataupun basah. Paku Jalan dapat berfungsi sebagai reflektor marka jalan khususnya pada cuaca gelap dan malam hari.
Detail Variabel
Paku marka
-
Paku marka
perlengkapan jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya reflektor berwarna kuning, merah atau putih yang dapat berfungsi dalam kondisi permukaan jalan kering ataupun basah. Paku Jalan dapat berfungsi sebagai reflektor marka jalan khususnya pada cuaca gelap dan malam hari.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2021
Saat Pengumpulan Data
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Paku marka
2-Tidak
8
DINAS PERHUBUNGAN
Traffic Cone
Traffic Cone atau yang biasa disebut sebagai kerucut lalu lintas merupakan perangkat yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas dan memiliki sifat sementara. Biasanya perangkat tersebut dipakai untuk mengatur lalu lintas karena sedang ada perbaikan jalan, kecelakaan di jalan raya ataupun menyebrangkan anak sekolah.
Detail Variabel
Traffic Cone
-
Traffic Cone
Traffic Cone atau yang biasa disebut sebagai kerucut lalu lintas merupakan perangkat yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas dan memiliki sifat sementara. Biasanya perangkat tersebut dipakai untuk mengatur lalu lintas karena sedang ada perbaikan jalan, kecelakaan di jalan raya ataupun menyebrangkan anak sekolah.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2021
Saat Pengumpulan Data
Integer
-
Isian tidakboleh kosong
Traffic Cone
2-Tidak
9
DINAS PERHUBUNGAN
Variable Message Sign (VMS)
VMS adalah huruf atau rambu-rambu yang telah disesuaikan dengan kondisi lalu lintas sebenarnya.
Detail Variabel
Variable Message Sign (VMS)
-
Variable Message Sign (VMS)
VMS adalah huruf atau rambu-rambu yang telah disesuaikan dengan kondisi lalu lintas sebenarnya.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2021
Saat Pengumpulan Data
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Variable Message Sign (VMS)
2-Tidak
10
DINAS PERHUBUNGAN
Guardraill
Guardrail pagar pengaman jalan atau pagar pembatas jalan adalah produk keselamatan jalan raya yang berupa rel beam baja profil w yang dipasang pada tiang baja penyangga atau channel post profil u yang ditanam pada tanah atau beton dan besi pengikat atau blocking piece profil u (besi pengikat dipasang di antara beam w dan tiang penyangga). Pemasangan guardrail pagar pengaman jalan juga dapat berfungsi sebagai pagar pembatas jalan pada median jalan sebagai pengganti kanstin beton.
Detail Variabel
Guardraill
-
Guardraill
Guardrail pagar pengaman jalan atau pagar pembatas jalan adalah produk keselamatan jalan raya yang berupa rel beam baja profil w yang dipasang pada tiang baja penyangga atau channel post profil u yang ditanam pada tanah atau beton dan besi pengikat atau blocking piece profil u (besi pengikat dipasang di antara beam w dan tiang penyangga). Pemasangan guardrail pagar pengaman jalan juga dapat berfungsi sebagai pagar pembatas jalan pada median jalan sebagai pengganti kanstin beton.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2021