BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KEJADIAN BENCANA
JUMLAH PERISTIWA BENCANA YANG TERJADI. JIKA TERJADI PADA TANGGAL SAMA PADA BEBERAPA WILAYAH DIHITUNG 1 KALI
Detail Variabel
JUMLAH KEJADIAN BENCANA
-
KEJADIAN BENCANA
JUMLAH PERISTIWA BENCANA YANG TERJADI. JIKA TERJADI PADA TANGGAL SAMA PADA BEBERAPA WILAYAH DIHITUNG 1 KALI
-
1 tahun
integer
-
harus terisi
BERAPA KALI TERJADINYA BENCANA
2-Tidak
2
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KERUGIAN
banyaknya kerugian materi maupun non-materi yang terjadi
Detail Variabel
JUMLAH KERUGIAN
-
KERUGIAN
banyaknya kerugian materi maupun non-materi yang terjadi
-
1 tahun
integer
-
minimal terisi nol (o)
BERAPA JUMLAH KERUGIAN YANG DIALAMI
2-Tidak
3
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
KORBAN TERDAMPAK
banyaknya korban (manusia) yang mengalami dampak bencana alam dalam kurun waktu 1 tahun
Detail Variabel
JUMLAH KORBAN TERDAMPAK
-
KORBAN TERDAMPAK
banyaknya korban (manusia) yang mengalami dampak bencana alam dalam kurun waktu 1 tahun
-
1 tahun
integer
-
minimal terisi 0
BERAPA JUMLAH KORBAN YANG TERDAMPAK
2-Tidak
4
DINAS PARIWISATA
Status Pengelolaan
Sistem pengelolaan dari usaha pariwisata
Detail Variabel
Status Pengelolaan
-
Status Pengelolaan
Sistem pengelolaan dari usaha pariwisata
-
Setahun yang lalu
Integer
1 = Pemerintah 2 = Swasta 3 = BUMN/BUMD
Isian tidak boleh kosong
Status pengelolaan oleh
1-Ya
5
DINAS PARIWISATA
Harga Tanda Masuk
Harga tiket yang bayarakan oleh pengunjung untuk dapat mengakses tempat daya tarik wisata
Detail Variabel
Harga Tanda Masuk
-
Harga Tanda Masuk
Harga tiket yang bayarakan oleh pengunjung untuk dapat mengakses tempat daya tarik wisata
-
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Harga tanda masuk
1-Ya
6
DINAS PARIWISATA
Biaya Parkir Kendaraan
Harga tiket parkir yang bayarakan oleh pengunjung untuk dapat memarkir kendaraan yang digunakan pada tempat daya tarik wisata
Detail Variabel
Biaya Parkir Kendaraan
-
Biaya Parkir Kendaraan
Harga tiket parkir yang bayarakan oleh pengunjung untuk dapat memarkir kendaraan yang digunakan pada tempat daya tarik wisata
-
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Biaya parkir kendaraan
1-Ya
7
DINAS PARIWISATA
Tenaga Kerja
seseorang yang melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa
Detail Variabel
Tenaga Kerja
-
Tenaga Kerja
seseorang yang melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa
-
Setahun yang lalu
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Tenaga kerja
1-Ya
8
DINAS PARIWISATA
Wisman
Seseorang yang mengunjungi suatu negara diluar negara tempat tinggalnya, didorong oleh satu atau beberapa keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi
Detail Variabel
Wisatawan mancanegara (wisman)
-
Wisman
Seseorang yang mengunjungi suatu negara diluar negara tempat tinggalnya, didorong oleh satu atau beberapa keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi
-
Sebulan yang lalu
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Pengunjung wisman
1-Ya
9
DINAS PARIWISATA
Wisnus
Seseorang yang mengunjungi tempat daya tarik wisata pada negara yang sesuai dengan tempat tinggalnya
Detail Variabel
Wisatawan nusantara (wisnus)
-
Wisnus
Seseorang yang mengunjungi tempat daya tarik wisata pada negara yang sesuai dengan tempat tinggalnya
-
Sebulan yang lalu
Integer
-
Isian tidak boleh kosong
Pengunjung wisnus
1-Ya
10
DINAS PARIWISATA
Hotel
Jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bangunan untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya (seperti restoran, binatu, dll.) bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersial dengan izin usaha sebagai hotel.
Detail Variabel
Klasifikasi Hotel
-
Hotel
Jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bangunan untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya (seperti restoran, binatu, dll.) bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersial dengan izin usaha sebagai hotel.
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel