Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas : 1 urang ketua dan 3 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota uang beranggotakan 45 -50 orang ; 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 20-44 orang
Detail Variabel
Jumlah Anggota DPRD menurut jabatan dan jenis kelamin
-
pimpinan DPRD
Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas : 1 urang ketua dan 3 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota uang beranggotakan 45 -50 orang ; 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 20-44 orang
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2017
tahunan
Char
1. Ketua 2. Wakil ketua
harus terisi salah satu jika rincian komisi tidak terisi
-
1-Ya
2
SEKRETARIAT DPRD
komisi DPRD
komisi dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap
Detail Variabel
Jumlah Anggota DPRD menurut komisi dan jenis kelamin
-
komisi DPRD
komisi dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2017
tahunan
Char
-
harus terisi jika rincian jabatan tidak terisi
-
1-Ya
3
SEKRETARIAT DPRD
Fraksi DPRD
fraksi merupakan pengelompokkan anggota berdasarkan konfigurasi partai politik berdasarkan pemilihan umum
Detail Variabel
Jumlah Anggota DPRD menurut fraksi dan jenis kelamin
-
Fraksi DPRD
fraksi merupakan pengelompokkan anggota berdasarkan konfigurasi partai politik berdasarkan pemilihan umum
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2017
tahunan
Char
1. Fraksi PDIP 2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 3. Fraksi PKB 4. Fraksi PKS 5. Fraksi Partai Golkar 6. Fraksi PAN 7. Fraksi Gerakan Indonesia Raya 8. Fraksi Nasdem Demokrat Hanura
harus terisi salah satu
-
1-Ya
4
SEKRETARIAT DPRD
Partai politik
partai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama
Detail Variabel
Jumlah Anggota DPRD menurut partai politik dan jenis kelamin
-
Partai politik
partai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2017
tahunan
Char
1. PDIP 2. P3 3. PKB 4. PKS 5. Partai Golkar 6. PAN 7. Partai Gerakan Indonesia Raya 8. Partai Nasdem 9. Partai Demokrat 10. Partai Hanura
harus terisi salah satu
-
1-Ya
5
DINAS KESEHATAN
Umur
Anak yang berumur 0 sampai dengan 59 bulan.
Detail Variabel
Umur Balita
-
Umur
Anak yang berumur 0 sampai dengan 59 bulan.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak
Sebulan terakhir
Integer
Tidak ada
Isian tidak boleh kosong
Umur balita
2-Tidak
6
DINAS KESEHATAN
Berat Badan
Nilai yang ditunjukkan dalam pengukuran berat badan balita menggunakan timbangan badan yang dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan maupun upaya kesehatan bersumber daya masyarakat.
Detail Variabel
Berat Badan
-
Berat Badan
Nilai yang ditunjukkan dalam pengukuran berat badan balita menggunakan timbangan badan yang dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan maupun upaya kesehatan bersumber daya masyarakat.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak
Sebulan terakhir
Float
Menurut Umur dan Tinggi Badan
Isian tidak boleh kosong
Berat badan balita
2-Tidak
7
DINAS KESEHATAN
Tinggi Badan
Nilai yang ditunjukkan dalam pengukuran tinggi badan balita menggunakan alat pengukur tinggi badan yang dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan maupun upaya kesehatan bersumber daya masyarakat.
Detail Variabel
Tinggi Badan
-
Tinggi Badan
Nilai yang ditunjukkan dalam pengukuran tinggi badan balita menggunakan alat pengukur tinggi badan yang dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan maupun upaya kesehatan bersumber daya masyarakat.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak
Sebulan terakhir
Float
Menurut Umur
Isian tidak boleh kosong
Tinggi badan balita
2-Tidak
8
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Penyedia Menara
Penyedia Menara adalah Perusahaan yang berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia yang membangun dan/atau mengelola menara untuk keperluan telekomunikasi seluler.
Detail Variabel
Pemilik menara
Pemilik Menara BTS
Penyedia Menara
Penyedia Menara adalah Perusahaan yang berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia yang membangun dan/atau mengelola menara untuk keperluan telekomunikasi seluler.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2018. Penyelenggaraan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Semarang
saat pendataan
char
-
harus terisi
-
1-Ya
9
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Alamat perusahaan
Alamat perusahaan pemilik adalah alamat tempat beroperasinya pemilik perusahaan
Detail Variabel
Alamat perusahaan pemilik
Alamat perusahaan pemilik Menara BTS
Alamat perusahaan
Alamat perusahaan pemilik adalah alamat tempat beroperasinya pemilik perusahaan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2018. Penyelenggaraan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Semarang
saat pendataan
char
-
harus terisi
-
1-Ya
10
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tinggi Menara
Tinggi menara adalah peletakan menara telekomunikasi di permukaan tanah dengan suatu ketinggian tertentu
Detail Variabel
Tinggi menara
Tinggi menara BTS
Tinggi Menara
Tinggi menara adalah peletakan menara telekomunikasi di permukaan tanah dengan suatu ketinggian tertentu
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2018. Penyelenggaraan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Semarang