Mencakup tenaga kerja tetap, pekerja tidak tetap/harian
Detail Variabel
Tenaga kerja
-
Tenaga kerja
Mencakup tenaga kerja tetap, pekerja tidak tetap/harian
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel
Sebulan terakhir
Integer
Laki-laki, Perempuan
Isian tidak boleh kosong
Jumlah tenaga kerja
1-Ya
2
DINAS PARIWISATA
Kamar tersedia
Banyaknya kamar yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/ terisi ataupun tidak terisi tamu). Tidak termasuk kamar yang sedang diperbaiki, kamar pegawai hotel dan kamar untuk kantor.
Detail Variabel
Kamar tersedia
-
Kamar tersedia
Banyaknya kamar yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/ terisi ataupun tidak terisi tamu). Tidak termasuk kamar yang sedang diperbaiki, kamar pegawai hotel dan kamar untuk kantor.
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel
Sebulan terakhir
Integer
tidak ada pengklasifikasian
Isian tidak boleh kosong
Kamar tersedia
1-Ya
3
DINAS PARIWISATA
Tempat tidur tersedia
Banyaknya tempat tidur yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/terisi ataupun tidak terisi tamu). Jumlah tempat tidur dimaksud adalah banyaknya kapasitas tamu secara normal dari seluruh tempat tidur yang tersedia pada hotel tersebut .
Detail Variabel
Tempat tidur tersedia
-
Tempat tidur tersedia
Banyaknya tempat tidur yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/terisi ataupun tidak terisi tamu). Jumlah tempat tidur dimaksud adalah banyaknya kapasitas tamu secara normal dari seluruh tempat tidur yang tersedia pada hotel tersebut .
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel
Sebulan terakhir
Integer
tidak ada pengklasifikasian
Isian tidak boleh kosong
Tempat tidur tersedia
1-Ya
4
DINAS PARIWISATA
Kamar Isi
Banyaknya kamar yang sedang digunakan / terisi oleh tamu.
Detail Variabel
Kamar Isi
-
Kamar Isi
Banyaknya kamar yang sedang digunakan / terisi oleh tamu.
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel
Sebulan terakhir
Integer
tidak ada pengklasifikasian
Isian tidak boleh kosong
Banyak kamar check in
1-Ya
5
DINAS PARIWISATA
Tamu Hotel
Setiap orang yang datang dengan tujuan untuk menginap di hotel dan atau mempergunakan fasilitas atau jasa-jasa hotel yang telah disediakan.
Detail Variabel
Tamu Hotel
-
Tamu Hotel
Setiap orang yang datang dengan tujuan untuk menginap di hotel dan atau mempergunakan fasilitas atau jasa-jasa hotel yang telah disediakan.
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel